Saturday 26 April 2014

PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PELAKU-PELAKU EKONOMI

Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, luar negeri dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.

Kegiatan Ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan dalam bidang ekonomi. Kegiatan Ekonomi terdiri dari :
  1. Produksi : kegiatan menambah kegunaan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
  2. Distribusi : penyaluran atau penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
  3. Konsumsi : tindakan menghabiskan atau mengurangi secara berangsur-angsur manfaat suatu barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.
Di dalam kegiatan ekonomi terdapat beberapa pelaku yang dapat digolongkan menjadi empat, yaitu rumah tangga keluarga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
1. Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. Kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
  1. menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
  2. Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
  3. Mengonsumsi barang dan jasa
2. Rumah Tangga Perusahaan
Berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
  1. Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
  2. Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
  3. Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
  4. Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.
3. Rumah Tangga Pemerintah
Pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari penghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
  1. Mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
  2. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
  3. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
  4. Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
4. Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri
Termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.

http://www.crayonpedia.org/wiki/images/5/5c/Plaku_plaku_Ekonomi_6.jpg











B. Sistem Perekonomian 
  
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi, sementara dalam sistem lainnya faktor produksi hanya dikuasai oleh negara.

1. Sistem Perekonomian 

 a) Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

b) Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis) 
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
c) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

2. Sistem Perekonomian di Indonesia

a) Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

 b) Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.