Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, luar negeri dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.
Kegiatan
Ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan dalam bidang ekonomi. Kegiatan
Ekonomi terdiri dari :
- Produksi : kegiatan menambah kegunaan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
- Distribusi : penyaluran atau penyampaian barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
- Konsumsi : tindakan menghabiskan atau mengurangi secara berangsur-angsur manfaat suatu barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara kelangsungan hidupnya.
Di
dalam kegiatan ekonomi terdapat beberapa pelaku yang dapat
digolongkan menjadi empat, yaitu rumah tangga keluarga, perusahaan,
pemerintah dan masyarakat luar negeri.
1.
Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Merupakan
pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi
kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. Kelompok
rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
- menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
- Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
- Mengonsumsi barang dan jasa
2.
Rumah Tangga Perusahaan
Berperan
untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan
ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga
perusahaan meliputi :
- Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
- Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
- Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
- Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.
3.
Rumah Tangga Pemerintah
Pemerintah
menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social
economy),
yaitu mencari penghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas
pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
- Mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
- Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
- Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
- Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
4.
Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri
Termasuk
pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan
dengan transaksi luar negeri. Tidak hanya berupa transaksi
perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing,
tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
B. Sistem Perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan
sumber daya yang dimiliki baik kepada individu maupun organisasi di
negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem seorang individu diizinkan memiliki
seluruh faktor produksi, sementara dalam sistem lainnya faktor produksi
hanya dikuasai oleh negara.
1. Sistem Perekonomian
a) Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis
adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar
(permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
b) Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis
merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem
ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Negara yang menganut sistem ini seperti
Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
c) Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem ekonomi liberal
dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah
melakukan pengawasan dan pengendalian, namun pihak swasta (masyarakat)
masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang
ingin mereka jalankan.
2. Sistem Perekonomian di Indonesia
a) Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
b) Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem
ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem
perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi
ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha.