Apa
yang dimaksud dengan Swasembada Pangan? Apakah Bangsa Indonesia telah
mencapainya, dan jika belum apakah yang menjadi saran saudara dalam pencapaian
tersebut?
Swasembada Pangan adalah
keadaan dimana suatu Negara dapat memenuhi tingkat permintaaan suatu
kebutuhan/bahan pangan yang bermacam-macam dengan kemampuan dan keahlian
sendiri tanpa perlu melakukan impor dari pihak luar .
Bangsa Indonesia belum
dapat memenuhi atau mencapai swasembada pangan . karena Indonesia belum mampu
memenuhi kebutuhan pangan untuk seluruh masyarakatnya, Indonesia masih
bergantung terhadap impor pangan dari Negara lain . Seharusnya Indonesia telah
mencapai swasembada pangan karena Indonesia sangat berlimpah dengan kekayaan
sumber daya alamnya yang harusnya dapat menampung semua kebutuhan pangan
masyarakat Indonesia .
Hambatan yang membuat
Indonesia belum mencapai swasembada pangan adalah kekurangan lahan untuk
bercocok tanam karena penduduk Indonesia yang sangat banyak . sehingga tidak
ada daerah-daerah yang mempunyai lahan yang luas untuk menanam semua kebutuhan
pangan . karena di Indonesia lahan-lahan yang kosong dijadikan proyek bisnis
yang menghasilkan keuntungan pihak tertentu/pribadi, seperti : didirikannya
rumah-rumah permanen, mall, hotel, dan apartement .
Sector pertanian adalah
salah satu sector yang mempengaruhi pembangunana nasional . yang utamanya itu
“beras”, Indonesia masih mengimpor beras dari Negara lain .
Iklim juga memicu tidak
berfungsinya lahan sawah akibat banjir dan kekeringan yang membuat beras itu
tidak berkembang/tidak menghasilkan sehingga resiko terjadinya kegagalan
produksi beras malah membuat rugi para petani dan pemerintahan . Itu yang
membuat Indonesia mau tidak mau mengimpor beras dari Negara lain agar
masyarakat Indonesia terhindar dari kelaparan.
Tantangan dari
permasalahan mendasar pembangunan sektor pertanian berkaitan dengan : sarana
prasaranan, permodalan, pasar, teknlogi, dan keseimbangan petani masih
memerlukan penanganan berkelanjutan disamping munculnya masalah-masalah
(seperti banjir dan kekeringan)
Indonesia harus lebih
tegas lagi dalam menangani masalah lahan-lahan yang seharusnya tidak digunakan
untuk kepentingan pihak tertentu yang malah membuat permasalahan baru di dalam
negeri . Lahan-lahan itu harusnya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat
mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia dan memberikan keuntungan untuk
Indonesia itu sendiri . Tidak malah digunakan untuk mendirikan gedung-gedung
yang malah membuat Indonesia menjadi semakin padat . Sudah padat sama
masyarakartnnya, ditambah sama pendirian gedung-gedungnya, malah akan membuat
Indonesia ini menjadi berantakan .